Manual Mutu

Universitas Dian Nuswantoro telah menetapkan Kebijakan Mutu sebagai bentuk jaminan atas penyelenggaraan pendidikan bermutu dan berkelanjutan, dan ditetapkan dalam SK Rektor No. 030/Kep/UDN-01/V/2008 tentang Kebijakan dan Sasaran Mutu Universitas Dian Nuswantoro, yaitu :

“Sebagai perguruan tinggi yang berkualitas, Universitas Dian Nuswantoro mampu memberikan kepuasan kepada stakeholder, menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi dan memiliki kemampuan wirausaha.”

1. Lulusan bebekerja dan atau berwirausaha sesuai bidangnya dalam 6 bulan sebesar 80%

2. Tepat waktu studi minimal 80%

3. Prestasi mahasiswa/alumni tingkat nasional dan internasional minimal 50 per tahun

4. Lulusan dengan Toefl’s score minimal 450

5. Lulusan mempunyai kemampuan ICT

6. Indeks Kepuasan Stakeholder (lulusan dan orangtua) >=3 (skala 4)

7. Indeks Kinerja Dosen >=3 (skala 4)

8. Jumlah penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi = 20 per tahun

1. SOP Standar, dengan ruang lingkup:

  • Pengendalian Dokumen dan Data
  • Pengendalian Catatan Mutu
  • Pengendalian Tinjauan Manajemen
  • Pengendalian Audit Mutu Internal
  • Pengendalian Academic Peer Review
  • Pengendalian Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
  • Pemantauan, Pengukuran, Analisis dan Pelaporan

 

2. Standar Mutu Penyelenggaraan dengan ruang lingkup:

  • Standar 1: Isi
  • Standar 2: Proses
  • Standar 3: Kompetensi Lulusan
  • Standar 4: Pendidik & Tenaga Kependidikan
  • Standar 5: Sarana & Prasarana
  • Standar 6: Pengelolaan
  • Standar 7: Pembiayaan
  • Standar 8: Penilaian Pendidikan
  • Standar 9: Pengabdian Pada Masyarakat
  • Standar 10: Penelitian
  • Standar 11: Kerjasama
  • Standar 12: Dinus Carier Center
  • Standar 13: Kesehatan
  • Standar 14: Kemahasiswaan

 

Download SK Rektot & Sasaran Kebijakan Disini

Download Manual Mutu Disini

Download Standart Mutu Disini

 

en_USEnglish
Open chat
1
Halo, Ada yang bisa saya bantu?