Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) telah menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) 2025 dalam agenda tahunan bertajuk “Bulan Audit Mutu”. Kegiatan ini berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2025, sebagai upaya penguatan budaya mutu dan memastikan ketercapaian standar di seluruh unit kerja.
AMI 2025 menjadi bagian dari siklus penjaminan mutu internal untuk menilai kesesuaian pelaksanaan standar, mengidentifikasi area perbaikan, serta memastikan tindak lanjut peningkatan mutu berjalan secara terukur. Audit dilakukan melalui koordinasi antara tim auditor internal dan unit yang diaudit (auditee), mencakup aspek akademik maupun non-akademik sesuai ruang lingkup yang ditetapkan.
Ketua LPM UDINUS, Prof. Dr. Ir. NOVA RIJATI, S.Si., M.Kom, IPU, ASEAN Eng., menyampaikan bahwa “Bulan Audit Mutu” bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen evaluasi yang membantu institusi menjaga konsistensi mutu layanan dan kinerja.
“AMI adalah momentum penting untuk memotret kondisi nyata pelaksanaan standar, sekaligus memperkuat komitmen perbaikan berkelanjutan di setiap unit. Fokus kita bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan sistem berjalan dan meningkat,” ujar Prof. Dr. Ir. NOVA RIJATI, S.Si., M.Kom, IPU, ASEAN Eng.
Rangkaian Kegiatan: dari Persiapan hingga Rekomendasi Perbaikan
Pelaksanaan AMI 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan utama. Pada tahap awal, LPM melakukan koordinasi, penjadwalan, serta penyiapan perangkat audit yang mencakup instrumen, dokumen pendukung, dan mekanisme pelaporan. Unit-unit auditee kemudian mempersiapkan eviden dan data yang diperlukan sesuai indikator yang diaudit.
Selanjutnya, audit dilaksanakan melalui proses pemeriksaan dokumen, konfirmasi data, serta sesi klarifikasi bersama auditee. Dalam pelaksanaannya, auditor internal mencatat hasil observasi, kesesuaian terhadap standar, serta peluang peningkatan (opportunity for improvement) yang dapat segera ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Di akhir rangkaian, LPM menyusun rekapitulasi hasil audit dan rekomendasi tindak lanjut, yang kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh masing-masing unit. Mekanisme ini memastikan temuan audit tidak berhenti pada laporan, tetapi diturunkan menjadi aksi perbaikan yang dapat dipantau dan dievaluasi.
Penguatan Budaya Mutu dan Kesiapan Institusi
Melalui AMI 2025, LPM menegaskan komitmennya untuk membangun budaya mutu yang konsisten, berbasis data, dan berorientasi pada perbaikan layanan. Audit juga menjadi sarana penyelarasan antara dokumen mutu dan praktik di lapangan, sehingga standar tidak hanya tertulis, namun benar-benar dijalankan.
Koordinator AMI 2025, Dewi Agustini Santoso, M.Kom, menambahkan bahwa hasil audit diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas proses, serta memperjelas prioritas perbaikan di tiap unit.
“Audit membantu unit melihat gap secara objektif. Dari situ kita bisa menentukan langkah perbaikan yang realistis dan terukur, serta memastikan peningkatan mutu terjadi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Apresiasi dan Tindak Lanjut
LPM menyampaikan apresiasi kepada seluruh auditor internal, pimpinan unit, program studi, serta seluruh tim auditee yang telah mendukung pelaksanaan AMI 2025 selama periode 1 Oktober–30 Desember 2025. Partisipasi aktif dan keterbukaan informasi dari unit-unit terkait dinilai menjadi kunci kelancaran kegiatan.
Ke depan, LPM akan melakukan penguatan monitoring RTL serta pendampingan peningkatan mutu, agar rekomendasi audit dapat diimplementasikan tepat waktu dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan dan kinerja institusi.
